Selasa, 03 Oktober 2017

TakafulinkSalam Wakaf



Asuransi Syariah Murni Pertama dan Terbaik Indonesia.


Terbaru dan Hanya ada di Takaful

Takafulink Salam Wakaf



KENAPA MEMILIH  Takafulink Salam Wakaf…?

1.       Murni Syariah
2.       Dapat berwakaf sekaligus berinvestasi.
3.       Bebas memilih jenis investasi.
4.       Keleluasaan untuk mendapatkan dana investasi.
5.       Bebas menentukan proteksi sesuai kebutuhan.
6.       Berdasrkan fatwa MUI No. 006/DSN-MUI/X/2016

APA KEUNGGULAN Takafulink Salam Wakaf…?
1. Penerima Manfaat terdiri dari :
·         Lembaga Wakaf (Maksimal 45% dari Manfaat Meninggal dan 33% dari saldo dana investasi).
·         Penerima Manfaat yang ditunjuk yang memiliki hubungan keluarga.

2. Manfaat perlindungan jiwa maksimal
·         Takafulink Salam Wakaf memberikan manfaat perlindungan jiwa maksimal hingga 80 tahun dengan manfaat santunan yang bisa disesuaikan untuk mendapatkan yang terbaik bagi Anda.
·         Takafulink Salam Wakaf memberikan manfaat perluasan perlindungan tambahan diantaranya :
-  Asuransi tambahan kecelakaan diri /PA (perlindungan terhadap sisiko meninggal    dunia karena kecelakaan).
- Asuransi tambahan berupa pembebasan pembayaran kontribusi karena penyakit   kritis (49 penyakit)
- Asuransi tambahan berupa pembebasan pembayaran kontribusi karena cacat tetap total akibat penyakit atau kecelakaan.

3. Manfaat Investasi yang optimal
Sejak mengawali perlindungan, Takafulink Salam Wakaf memberikan nilai investasi positif sejak tahun pertama dan selanjutnya meningkat dari tahun ke tahun. Anda bisa memilih jenis investasi sesuai dengan profile investasi Anda. Takafulink Salam Wakaf menawarkan 4 jenis investasi yang dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Istiqomah (Pasar Uang & Sukuk)
Alokasi investasi pada jenis ini investasi meliputi :
-  Min. 80% : Efek Pendapatan Tetap Syariah.
-  Maks 20% : Intrumen Pasar Uang Syariah.
Mizan (Balanced)
Alokasi investasi pada jenis investasi ini meliputi :
-  50% - 70 % : Efek Pendapatan Tetap Syariah.
-  20% - 40% : Saham Syariah.
-  Maks 20% : Intrumen Pasar Uang Syariah.
Ahsan (Balanced Aggresive)
Alokasi investasi pada jenis investasi meliputi :
-  20% - 40% : Efek Pendapatan Tetap Syariah.
-  50% - 70% : Saham Syariah.
-  Maks 20% : Instrumen Pasar Uang Syariah.
Alia (Aggresive)
Alokasi investasi pada jenis investasi meliputi :
-  Min 80% : Saham Syariah.
- Maks 20% : Insrtumen Pasar Uang Syariah.
APA KEUNTUNGAN Takafulink Salam Wakaf…?
1.       Dapat dimiliki oleh Anda dimulai sejak usia 17 tahun sampai dengan usia 65 tahun dengan usia pemegang polis sama dengan usia peserta.
2.       Anda bisa memilih masa pembayaran kontribusi sesuai dengan kemampuan Anda dan pastikan Anda membayar kontribusi secara teratur. Semakin lama Anda membayar kontribusi maka semakin besar hasil Investasi yang Anda dapatkan.
3.       Kontribusi Dasar yang terjangkau dapat dibayar secara tahunan, semesteran, triwulan, bulanan dan sekaligus, dan Anda dapat mengkombinasikannya dengan Top UP berkala untuk menambah dana Investasi Anda.
4.       Top Up irreguler dapat Anda lakukan kapan saja untuk meningkatkan dana investasi Anda.
5.       Gratis biaya administrasi selama 12 bulan pertama.
6.       Anda dapat melakukan pengalihan dan penarikan dana kapan saja.
7.       Anda dapat melakukan cuti premi (premium holiday setelah tahun ke-).
8.       Anda akan menerimal laporan transaksi atas hasil investasi minimal satu kali dalam setahun.
9.       Perkembangan nilai Takafulink dapat Anda lihat di media cetak, www.takaful.co.id atau menghubungi customer care Takaful.
10.   Insya Allah investasi Anda akan aman dan bersih karena akan diperhitungan terhadap zakat maal Anda.

MEKANISME PENGELOLAAN Takafulink Salam Wakaf
1.       Sebagian kontribusi yang Anda setorkan akan dikelola untuk tujuan investasi yang menggunakan mekanisme satuan unit, dimana harga satuannya disebut sebagai nilai unit. Penilaian unit dilakukan setiap hari bursa dengan menggunakan metode pasar yang berlaku untuk setiap instrumen investasi (yang dipublikasikan setiap hari kerja berikutnya).
2.       Ujroh  (biaya akuisisi) akan dikenakan dari kontribusi yang Anda setorkan diawal-awal tahun kepesertaan.
3.       Tabarru (biaya asuransi) dan biaya administrasi dikenakan setiap bulan dengan memotong saldo unit (besarnya Tabarru ditentukan berdasarkan usia, jenis kelamin dan besarnya manfaat Takaful yang diambil). Baca juga Tabarru Asuransi Syariah dan Apa itu dana Tabarru' ?
4.       Biaya administrasi sebesar Rp. 25.000 perbulan, dipotong dari unit nilai investasi mulai tahun ke-2.
5.       Tidak ada biaya penarikan.
6.       Biaya Free Look, Pengalihan dan Penarikan hanya akan dikenankan jika Anda melakukan transaksi tersebut.

Itulah penjelasan mengenai Takafulink Salam Wakaf, bagi Anda yang berminat berinvestasi sekaligus wakaf silakan hubungi : Abdul Haris
telp/wa : 085328010333  telp : 085728147888-087749856000
atau email takafulpemalang@gmail.com – aries.algiri@yahoo.co.id

Senin, 18 September 2017

fitur takaful terlengkap di dunia


Cukup ketik dan klik takaful atau www.takaful.co.id
Dapatkan info seputar takaful terlengkap di dunia dari halaman sampai dapur-dapurnya.
Selanjutnya cukup hubungi 085328010333 
Special area Pemalang dan sekitarnya Kami siap hadir mengunjungi Anda.
GRATISSSSS

Minggu, 17 September 2017

Pengaduan Peserta


Penanganan Pengaduan Peserta



A.    Ketentuan Umum

    Setiap peserta memiliki hak untuk mengajukan pengaduan secara lisan dan tertulis.
    Pengaduan dapat disampaikan oleh peserta dan/atau perwakilan peserta.
    Pengaduan yang disampaikan oleh perwakilan peserta maka penerima pengaduan wajib meminta dokumen tambahan, minimal: fotokopi bukti identitas kuasa peserta & surat kuasa khusus dari peserta.
    Pengaduan tidak dikenakan biaya atas pengaduan atau keluhan yang disampaikan.



B.     Penerimaan Pengaduan Peserta

Nasabah atau perwakilan nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui:

    Datang langsung ke : Kantor Pelayanan atau Kantor Pusat
    Telp Layanan Peserta Takaful di no. (021) 7919 0005 atau 0807 100 3456 (pulsa lokal)
    Email ke cs_atk@takaful.com

Saat menyampaikan pengaduan, nasabah wajib memberikan informasi minimal:

    Nama nasabah;
    Nomor polis;
    Jenis layanan/produk yang diadukan;
    Permasalahan yang diadukan;
    Nomor telepon / email yang dapat dihubungi.

Untuk pengaduan yang disampaikan oleh perwakilan nasabah maka penerima pengaduan wajib meminta dokumen tambahan, minimal:

    Fotokopi bukti identitas kuasa nasabah;
    Surat kuasa khusus dari nasabah kepada perwakilan peserta yang menyatakan bahwa peserta memberikan kewenangan kepada kuasa yang ditunjuk (perorangan, lembaga, atau badan hukum) untuk mewakilinya, bertindak untuk dan atas nama peserta. Tanpa adanya surat kuasa, Asuransi tidak dapat melakukan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan perwakilan peserta.
    Setiap pengaduan yang disampaikan nasabah, petugas Asuransi akan mencatat kedalam sistem pencatatan pengaduan.



C.     Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Peserta

       1. Penanganan Pengaduan

    Pada saat peserta datang, penerima pengaduan wajib melakukan investigasi/pemeriksaan awal terkait dengan pengaduan yang disampaikan peserta.
    Investigasi/pemeriksaan awal yang wajib dilakukan penerima pengaduan, minimal:
        Memeriksa kebenaran dan kelengkapan dokumen yang disampaikan peserta;
        Memeriksa kebenaran pengaduan peserta dengan membandingkan dengan catatan pada sistem.

      2. Penyelesaian Pengaduan

    Penerima pengaduan wajib mengupayakan penyelesaian pengaduan peserta pada kesempatan pertama tanpa membedakan tempat peserta membuka polis.
    Penerima pengaduan dapat berkoordinasi dengan unit kerja lain untuk menyelesaikan pengaduan yang disampaikan peserta.

Agen Resmi Berlisensi :

Abdul Haris
financial consultant

No Lisensi AAJI : 14142954s
No.Agen : 031200005
Hp/wa : 085328010333-087749856000
Blog :    Http://takafulpemalang.blogspot.com

Produk Takaful Terbaru



Info Terkini :

Asuransi Takaful Luncurkan Takafulink Salam Wakaf.

 

PT Asuransi Takaful Keluarga meluncurkan produk asuransi inovatif Takafulink Salam Wakaf, kombinasi manfaat proteksi, investasi, wakaf dalam satu produk. Foto/Ilustrasi/Istimewa


Sabtu, 16 September 2017 - 20:34 WIB
JAKARTA - Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-23 bertajuk 'Takaful of Change', PT Asuransi Takaful Keluarga meluncurkan produk asuransi inovatif Takafulink Salam Wakaf.

Produk tersebut sebagai cara berwakaf di samping menjadi investasi akhirat tanpa henti selama harta pokok tersebut tetap utuh. Termasuk, juga berkontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat tiada henti dan tanpa terbatas usia sebagai manusia.

Direktur Keuangan PT Asuransi Takaful Keluarga, Johanes Kasim menjelaskan, sebagai produk unit link syariah, Takafulink Salam Wakaf mengombinasikan manfaat proteksi, investasi, serta wakaf dalam satu kesatuan produk.

"Peserta dapat berwakaf dengan manfaat Takaful maksimum 45% dan manfaat investasi maksimum 35% yang diperolehnya kepada nadzir (perseorangan atau badan pengelola wakaf) yang terdaftar dan terlisensi di Badan Wakaf Indonesia (BWI)," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Menurutnya, melalui produk unggul ini, Takaful Keluarga mendorong masyarakat untuk dapat berwakaf dengan cara baru yang lebih baik.

"Takafulink Salam Wakaf memudahkan peserta untuk mempersiapkan wakaf sejak dini serta member wakaf yang optimal melalu mekanisme investasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta," imbuhnya.

PENSIUN





 


Untuk siapa produk ini?

Dana Pensiun Individu :
Untuk mereka yang peduli masa depan diri dan keluarga.

Dana Pensiun Komunitas :
 Sangat cocok  untuk organisasi formal (berbadan hukum, mis. CV, koperasi, Perseroan Terbatas, Yayasan) dan bagi organisasi non formal (tidak berbadan hukum, misalnya :. komunitas hobi/olahraga, klub otomotif, kelompok pengajian, dll) yang ingin
meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan dana pensiun dan melindunginya dengan proteksi asuransi.

Keuntungan program dana pensiun Takaful:

1. Meningkatkan loyalitas karyawan kepada perusahaan atau lembaga
2. Menjamin kesejahteraan hari tua karyawan setelah pensiun
3. Dapat dijadikan uang pesangon sehingga tidak mengganggu cash flow perusahaan atau lembaga
4. Dikelola dengan konsep bagi hasil yang mengguntungkan
5. Murni Syariah, lebih menentramkan, dijamin kehalalannya oleh Dewan Pengawas Syariah MUI
6. Biaya pengelolaan yang efisien (biaya paling rendah diantara produk sejenis)


Keunggulan:

1. Program dirancang untuk tabungan pensiun
2. Bayar cukup 5 tahun dan bisa lebih
3. Tersedia dana santunan meninggal sebelum usia 80 th
4. Premi dan manfaat tambahan boleh berbeda untuk setiap peserta
5. Tabungan dapat ditambah (top up) setiap saat untuk memperbesar dana pensiun
6. Jika terjadi resiko meninggal, maka ahli waris akan menerima manfaat Takaful dan dana investasi
7. Jika berhenti sebelum masa perjanjian maka peserta akan mendapat seluruh saldo tabungan
8. Bebas riba dan dijamin kehalalannya oleh Dewan Syariah MUI.
 
Bisa ditambahkan manfaat tambahan (rider) yang bisa dipilih peserta:

1. Kecelakaan diri (Personal Accident)
2. Cacat tetap total (Total Permanent Disability)
3. Dana Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan) + Cash Less untuk individu
4. Dana Santunan 49 Penyakit Kritis (Critical Illness)
Untuk ilustrasi / presentasi silahkan email data diri/grup ke takafulpemalang@gmail.com atau aries.algiri@yahoo.co.id

Konfirmasi Hubungi telp dibawah ini.

Terima kasih dan Wassalam wr wb.,


Abdul Haris
financial consultant 

No. AAJI        : 14142954s
Telp/wa         : 0853 2801 0333 / 0877 4985 6000

http://takafulpemalang.blogspot.com

Apa yang Anda Inginkan Kami Beri

Assalamu'alaikum Sahabat... Sungguh betapa pentingnya asuransi bagi kehidupan apalagi dengan konsep syariah telah...